29.4.11

UU Pramuka

Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib memahami isi dan makna dasa dharma pramuka yang merupakan ketentuan moral. Dalam kegiatan pramuka di tingkat gugus depan, dasa harma menjadi materi wajib di setiap tingkatan.

’’Jika dilihat dari isi materi tersebut, ternyata dasa dharma memiliki nilai kandungan dalam diri manusia sebagai pribadi manusia seutuhnya. Metode penghafalan materi tersebut dalam kegiatan pramuka sudah banyak yang diperkenalkan oleh para pembina dengan cara tersendiri,’’ ujar Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Azrul Azwar setelah memimpin upacara pramuka di lapangan rumput Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/3).

Dijelaskan, kegiatan pramuka ini merupakan langkah awal untuk memahami dan melaksanakan UU Gerakan Pramuka yang sudah disahkan. ’’Tentu ini bagus sekali, bukan hanya UU-nya saja yang disosialisasikan, tapi pramukanya juga supaya hidup kembali. Kita tahu ini penting sekali, dan positif. Sehingga dari kwarda ke anggota, hingga masyarakat jadi tahu. Kualitasnya juga kita tingkatkan, jangan hanya pakai seragam pramuka tiap hari Sabtu saja,’’ jelasnya.

Mengenai revitalisasi menghidupkan gugus depan, saat ini memang butuh waktu. ’’Kami berusaha untuk pelaksanaannya dan jangan hanya normatif saja. Sejauh ini tidak ada kendala,’’ imbuhnya.

Kegiatan perkemahan ini dilakukan dengan harapan pentingnya pendidikan gerakan pramuka untuk menciptakan dan membentuk karakter individu yang andal bagi bangsa di kemudian hari. ’’Melalui kegiatan perkemahan ini dapat ditanamkan nilai-nilai dan ke depan dapat selalu terus dilakukan seperti kegiatan out bound, dan baris-berbaris,’’ tuturnya.

Hadir dalam upacara kemarin di antaranya Deputi Menpora Bidang Pengembangan Pemuda Zubakhrum Tjenreng. Kegiatan yang diselenggarakan hasil kerja sama Kemenpora, Kwarnas, dan sejumlah instansi terkait itu diikuti oleh kwartir daerah (kwarda) dan kwartir nasional (kwarnas).

Lihat UU Pramuka KLIK DI SINI

No comments:

Post a Comment